Kebutuhan aktualisasi diri adalah kebutuhan tertinggi, dalam kaitannya dengan guru profesional, pencapaian sebagai “Guru Berprestasi” adalah salah satu bentuk aktualisasi diri (Slavin, 2009). Kemampuan memenuhi kebutuhan aktualisasi diri ini akan mendatangkan rasa kebanggaan dan kebahagiaan yang sepantasnya mereka terima. Momen haru dan bahagia saat Loeloes Febri Wardana, S.Pd. Guru Matematika SMA PGRI 1 Jombang menerima penghargaan sebagai Guru Berprestasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansyah. Serah terima penghargaan dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Timur.
Aktualisasi diri seorang guru profesional sebagai guru yang berprestasi akan nampak dalam perilakunya yang mensyukuri dan menerima keadaan dirinya sendiri dan juga orang lain, spontanitas, keterbukaan, hubungan akrab dengan orang lain tetapi tetap bersikap demokratis, kreatif, inovatif, memiliki sense of humor, dan kebebasan.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Nah, pada momen ini Loeloes membuktikan bahwa Guru di SMA PGRI 1 Jombang adalah Guru yang profesional dan bisa meraih prestasi sampai Nasional.
“Saya ikut senang dan bangga kepada beliau karena mengharumkan nama sekolah kita diranah provinsi” Ujar Lilis Umijati Wakil Kepala Bidang Kurikulum di SMA PGRI 1 Jombang.
Akhirnya, seorang guru berprestasi yang telah mampu memenuhi kebutuhan aktualisasi diri ini akan memiliki kesehatan yang prima secara psikologis. Oleh karena itu, rasa bangga menjadi guru profesional yang berprestasi adalah hal sangat wajar, karena itu merupakan cermin kebahagiaan batin (psikologis). (Lit-She)

